Hukum  

Forsiber Ungkap Anggaran MBG Rp71–83 Miliar Mengalir Lewat Yayasan GSN Punya Prabowo

korban keracunan MBG/Scsht Net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Analis sosial politik ekonomi dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, mengungkap data mengejutkan tentang krisis akuntabilitas tingkat dewa dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) bernilai ratusan triliun rupiah.

Krisis akuntabilitas itu, kata Hamdi Putra, setelah dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).

“Iya jelas lah. Temuan ini membongkar adanya desain dugaan konflik kepentingan struktural yang gamblang dan sistemik, di mana program negara, yayasan politik-sosial, dan jejaring kekuasaan tertinggi saling bercampur baur,” kata Hamdi.

Pria bergaya kalem ini menilai krisis akuntabilitas MBG ini diperparah oleh posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Yayasan GSN, sehingga menciptakan anomali fatal dalam tata kelola negara.

Bagaimana mungkin publik yang berakal sehat bisa percaya pada akuntabilitas, sementara satu lingkaran kekuasaan mengendalikan kebijakan, anggaran, standar, pengawasan, sekaligus bertindak sebagai mitra dan operator.

Berdasarkan data publik, Yayasan GSN yang didirikan langsung Prabowo Subianto ini dipimpin oleh Teguh Arief sebagai ketua dan Nanik S. Deyang sebagai wakil ketua.

“Praktik pertautan kepentingan ini telah berjalan di lapangan, salah satunya melalui laporan media yang mencatat lima dapur MBG di Kebayunan, Depok, yang melayani sekitar 16.230 anak,” jelas Hamdi.

Ia pun mengkalkulasi, dalam 20 hari operasional dengan biaya Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi, Yayasan GSN diperkirakan mengelola arus dana program negara sebesar Rp4,21 miliar hingga Rp4,86 miliar per bulan, atau mencapai Rp71,73 miliar hingga Rp82,77 miliar selama jangka waktu 17 bulan.

Dari total perputaran anggaran tersebut, komponen insentifnya saja menyerap Rp649,2 juta per bulan, atau setara dengan Rp11,03 miliar selama 17 bulan.

Exit mobile version