Hukum  

Jusuf Hamka Serang Balik Media TS: Siapkan Laporan Pidana Usai Menang Gugatan Rp1 Triliun

Jusuf Hamka Serang Balik Media TS: Siapkan Laporan Pidana Usai Menang Gugatan Rp1 Triliun/foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Pengusaha infrastruktur terkemuka, Jusuf Hamka, tidak tinggal diam setelah memenangkan sengketa perdata senilai Rp1 triliun.

Alih-alih berhenti di putusan pengadilan, ia justru bersiap mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan melawan hukum selama proses persidangan berlangsung.

Sebagaimana dilansir oleh berbagai media terkait perkara ini, Jusuf Hamka menuding adanya upaya sistematis untuk mengkriminalisasi dirinya.

Dalam keterangannya di Pasar Lama, Kota Tangerang, Sabtu (13/6), ia mengungkapkan temuan dugaan tindak pidana serius, yakni pemberian keterangan palsu serta penggunaan surat yang diubah tanggalnya (backdated) oleh komisaris perusahaan di media berinisial TS.

“Ini bentuk kriminalisasi kepada saya. Ada penggiringan terhadap mantan manajer keuangan kami dalam sidang untuk membuat surat palsu. Hal tersebut akan kami bawa ke pihak berwajib,” tegas Jusuf Hamka.

Selain menempuh jalur pidana, ia juga berencana melayangkan somasi terkait penagihan utang dan pengembalian biaya pribadi yang pernah ia talangi untuk kepentingan pihak terkait di masa lampau.

Exit mobile version