Ia menjelaskan aktivitas tersebut berkaitan dengan upaya pengelolaan dana dalam jumlah besar yang berasal dari sektor pertambangan. Dalam pola yang digambarkan, bank diduga tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dana, namun ikut menjadi medium layering dan integrasi dana hasil kegiatan ilegal.
Baca Juga: Daftar Permasalahan Kompol YN yang Terafiliasi Geng Aseng Kini Diperiksa Irwasum Mabes Polri?
Menurut Rinta, pola transaksi yang digunakan meliputi setoran tunai dalam jumlah besar, konversi dana ke mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), permintaan bank note secara rutin, penempatan dana pada layanan prioritas, deposito, hingga fasilitas kredit dengan skema back to back deposit.
dana tersebut kemudian dialihkan melalui berbagai instrumen keuangan yang tersedia pada layanan perbankan pr8ioritas. transaksi valuta asing juga berkaitan dengan dugaan kebutuhan suap kepada sejumlah pihak yang membekingi aktivitas pertambangan bauksit ilegal Aseng. Pola semacam itu, kata dia, membuat asal-usul dana semakin sulit dilacak karena telah bercampur dengan aktivitas keuangan formal.
“Kalau uang itu sudah masuk sistem dan diputar melalui berbagai instrumen keuangan, akan terlihat seperti dana bisnis biasa. Itu yang perlu ditelusuri penyudik,” ujarnya.
Lebih jauh, terdapat hubungan yang saling menguntungkan antara kelompok usaha Aseng dengan oknum bank BUMN tersebut. Rinta mengklaim pola tersebut pada akhirnya menguntungkan kedua belah pihak, baik dari sisi bisnis maupun pencapaian target internal dan dugaan suap kepada oknum bank tersebut.
Rinta membeberkan sejumlah nama yang pernah maupun masih menjabat kepala cabang di bank BUMN tersebut dan mengetahui aktivitas keuangan kelompok usaha milik Aseng.
Rinta menyebut nama HJ, mantan kepala pada salah satu cabang bank BUMN di Pontianak, sebagai sosok yang memiliki pengetahuan cukup mendalam mengenai aktivitas keuangan kelompok usaha Aseng.
9 masih menjabat di kantor cabang di pontianak hingga sampai saat ini, bahkan disebut – sebut sekarang juga ikut mengurus bisnis batu bara milik aseng di kalimantan tengah.
“Kalau soal kebutuhan transaksi dan aktivitas perbankan Aseng di bank tersebut, HJ yang paling mengetahui,” ujarnya.
Selain HJ, Rinta juga menyebut HS yang saat ini masih menduduki posisi strategis di bank BUMN tersebut. Menurut dia, setelah HJ tidak lagi menjabat disini, peran dalam mengelola hubungan dengan kelompok usaha Sudianto alias Aseng disebut berlanjut melalui HS.
HJ dan HS memiliki kedekatan dengan Sudianto alias Aseng. Menurut dia, masing – masing kerap terlihat mendatangi rumah maupun kantor Aseng di Pontianak.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang maupun aliran dana hasil aktivitas ilegal harus ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau ada dugaan uang hasil kejahatan masuk ke sistem keuangan formal, maka itu harus ditelusuri sampai tuntas. Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus melihat aliran dananya,” kata Rifal.
Menurut Rifal, praktik pertambangan ilegal umumnya melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar sehingga penelusuran aspek keuangan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh aktivitas tambangnya saja. Kalau memang ada dugaan aliran dana yang masuk ke sistem keuangan, maka perlu ditelusuri apakah ada transaksi mencurigakan, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana prosesnya,” ujarnya.
Rifal menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui data transaksi, audit, dan penyelidikan aparat penegak hukum, bukan semata berdasarkan asumsi.
Fakta Kalbar telah berupaya meminta konfirmasi kepada HJ dan HS melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang disampaikan narasumber tersebut. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak bank BUMN yang disebut dalam informasi tersebut dengan mendatangi kantor cabang di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Baca Juga: IPW Sebut Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam dalam Kasus Tambang Bauksit Aseng
(Tim)











