Hati-Hati! OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Berkedok Tugas Menonton Drama China Online

eknologi Deepfake dan AI kini mulai dimanfaatkan oleh pelaku kriminal siber untuk mengkloning wajah dan suara korban demi melancarkan aksi penipuan digital./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meminta masyarakat luas untuk memperketat kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital (cyber fraud) terbaru.

Kejahatan siber ini secara spesifik menyasar para penggemar dan penonton drama China (Chinese Drama) secara daring (online).

Imbauan mendesak ini dikeluarkan menyusul lonjakan tajam laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke meja otoritas belakangan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Salah satu celah utama yang kini tengah dieksploitasi oleh para pelaku kejahatan adalah dengan menyusupkan tautan berbahaya atau perangkap peretasan melalui situs-situs penyedia layanan pemutaran (streaming) drama asal Negeri Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga: Suku Bunga Deposito Bank Digital Naik, OJK: Langkah Wajar dan Rasional

Satgas PASTI Blokir Massal 951 Pinjol Ilegal

Menindaklanjuti gelombang laporan masyarakat yang kian meresahkan, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melakukan tindakan pemblokiran massal di dunia maya.

Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI tercatat telah berhasil menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 investasi bodong, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Langkah pembersihan ini menyasar sejumlah situs web dan aplikasi seluler yang terindikasi kuat merugikan isi dompet masyarakat.

Sepanjang periode Mei 2026, Satgas PASTI juga mengidentifikasi bahwa sindikat penipuan dari pihak asing mulai gencar masuk ke Indonesia dengan taktik peniruan identitas (impersonation) serta penawaran investasi palsu pada saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Waspada! Ini 5 Modus Penipuan Digital Terbaru Versi OJK

Dicky Kartikoyono mengimbau publik untuk mengenali dan menghindari beberapa skema penipuan baru yang kerap menjebak korban lewat iming-iming keuntungan instan: