Rincian Diskon Tarif Moda Transportasi Libur Sekolah 2026
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, berikut adalah rincian lengkap potongan harga dan fasilitas gratis yang disediakan oleh pemerintah:
1. Moda Kereta Api
-
Insentif: Diskon tarif sebesar 30 persen.
-
Ketentuan: Berlaku untuk seluruh lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi.
-
Periode: Mulai tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
2. Moda Transportasi Laut (Kapal Penumpang)
-
Insentif: Diskon tarif sebesar 30 persen.
-
Ketentuan: Berlaku untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi.
-
Periode: Berlaku dengan lini waktu yang lebih panjang, yaitu mulai 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
3. Jasa Kepelabuhan & Penyeberangan (Gratis)
-
Insentif: Diskon tarif 100 persen (Gratis) untuk tarif jasa kepelabuhan.
-
Ketentuan: Khusus ditujukan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II (sepeda motor) dan Golongan IVA (mobil penumpang mini).
-
Periode: Mulai tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
-
Lokasi Pelayanan: Fasilitas gratis ini berlaku di 14 pelabuhan yang mencakup 7 lintasan penyeberangan strategis nasional, yaitu lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.
4. Moda Transportasi Udara (Pesawat)
-
Insentif: Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
-
Ketentuan: Berlaku untuk penerbangan pesawat udara berjadwal khusus kelas ekonomi.
-
Periode: Mulai tanggal 24 Juni sampai 5 Juli 2026.
Baca Juga: Libur Imlek 2026: Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
