Aktivitas Tambang Andesit di Gunung Sembung Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi ESDM

Tambang Emas Ilegal/@ilustrasi/@dit/@fkn)

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan segera melakukan penelusuran serta pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Gunung Sembung.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh kegiatan penambangan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga menilai transparansi mengenai legalitas usaha pertambangan diperlukan untuk menghindari polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kawasan Gunung Sembung sebelumnya memang pernah dikaitkan dengan aktivitas pengelolaan tambang yang dijalankan melalui koperasi di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus Koperasi K2 Setia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terpenuhinya perizinan dimaksud.[dit]