Dalam rangkaian OTT tersebut, tim KPK total mengamankan sepuluh orang. Sembilan di antaranya ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diciduk di Jakarta.
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, tim penyelidik membawa lima orang ke kantor pusat KPK untuk pendalaman lebih lanjut. Selain dari unsur pemerintah daerah, mereka yang dibawa termasuk pihak swasta dan keluarga penyelenggara negara.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memuluskan posisi atau jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Untuk melengkapi bukti, tim KPK telah menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan, serta kendaraan yang diduga kuat terkait dengan aliran dana suap tersebut.
Proses hukum terhadap para pihak yang diamankan masih terus bergulir di markas lembaga antirasuah.[dit]
