Hukum  

Anggaran Golf Bank Mandiri Rp696 Juta Diduga Ditilep, CBA Desak KPK Bertindak!!!

Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan golf pegawai Bank Mandiri yang menelan biaya mencapai Rp696.707.056 tanpa dokumen pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras alokasi dana yang dibebankan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran tersebut berisiko merugikan dana nasabah serta keuangan negara di tengah situasi ekonomi yang menantang.

​”Dan rupanya Bank Mandiri juga lebih gila ikut-ikutan menghabiskan anggaran untuk main golf. Alasannya indah dan manis sekali, yaitu untuk menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan. Tapi sayang, manisnya itu yang bikin ‘diabetes’ uang nasabah dan keuangan negara. Main golfnya di lapangan, yang caddy-in rakyat juga toh,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Exit mobile version