Perkuat Efisiensi, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Entitas Bisnis

Hingga semester I 2026, Pertamina telah merampungkan penataan terhadap 31 entitas bisnis, termasuk melikuidasi anak usaha yang tidak aktif, demi memperkuat rantai pasok dan ketahanan energi nasional./Dok. Ist.

“Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” jelas Agung.

Menurutnya, kebijakan yang dijalankan sepanjang paruh pertama tahun 2026 ini terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional dan meningkatkan resiliensi bisnis Pertamina.

Langkah ini juga menjadi wujud kepatuhan korporasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

“Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” pungkasnya.

Kedepankan Prinsip GCG dan Kepatuhan Hukum

Dalam kesempatan terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses streamlining dijalankan secara akuntabel dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta manajemen risiko yang ketat.

Baron mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan yang mengawal jalannya transformasi ini, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, Badan Pengelola (BP) BUMN selaku pemegang saham, kementerian terkait, hingga serikat pekerja Pertamina.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan,” kata Baron.

Baca Juga: Pangkas Jadi 250 BUMN, Presiden Indonesia Prabowo Subianto: Agar Efisien dan Tidak Bebani Keuangan Negara