Hukum  

Menhut Raja Juli Antoni Terima Uang dalam Amplop dari Kuantan Singingi, KPK: Dia Mesti Laporkan dengan Kesadaran Sendiri

Lembaga ini menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada 1 Juli 2026.

KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Raja Juli Antoni mengungkapkan saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Dia baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan dan kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli Antoni mengemukakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda, karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi. (adm)

Exit mobile version