Konflik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Antara “Perang Geng” Mafia Hukum dan Upaya Amputasi Politik

Analis intelijen menyebut langkah berani Febrie mengusut kasus mega korupsi timah telah memicu serangan balik berupa upaya "amputasi" karier guna menjegalnya melaju ke kursi Jaksa Agung./Dok. Ist

“Target utamanya… yang penting Febri enggak jadi Jaksa Agung. Satu itu. Kedua, Febri tergeser dari situ. Selesai sudah,” urainya.

Dualisme Loyalitas dan Kritik Kriminalisasi Masa Lalu

Meski dikenal berani, Febrie tidak luput dari catatan kritis. Sri Raja Sacandra membeberkan dualisme rekam jejak Febrie di masa lalu. Saat berada di bawah pengaruh kekuasaan Presiden ke-7 Joko Widodo, Febrie dinilai sangat loyal dan menggunakan instrumen hukum demi syahwat politik penguasa.

Kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri dituding sengaja ditarik ke ranah pidana mati dan penyitaan aset tak terkontrol untuk menyandera kekuatan politik tertentu, seperti Partai Golkar. Namun, peta konflik berubah ketika loyalitas Febrie terdeteksi mulai bergeser ke arah Presiden Prabowo Subianto. Pihak lawan yang panik langsung bergerak cepat meluncurkan operasi penangkapan dan kriminalisasi.

Transaksional “Take Over” Kasus dan Kebutuhan Reformasi Total

Mengenai pengalihan berkas pemeriksaan Febrie dari Kepolisian kembali ke korps Kejaksaan Agung (institusi asal Febrie), Sri Raja Sacandra mencurigai adanya kompromi transaksional tingkat tinggi di belakang layar.

Model “perselingkuhan” antar-institusi ini dikhawatirkan hanya akan mengaburkan substansi perkara demi barter menghentikan pengusutan kasus besar lainnya, seperti judi online atau kejahatan siber yang menyeret petinggi Polri.

Ia juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini minim informasi valid dan riil mengenai karut-marut ini karena sengaja disaring dan ditutupi oleh lingkaran dalam istana yang terafiliasi jaringan lama.

“Saya bisa pastikan Prabowo enggak tahu. Mereka enggak mau ngelapor ke Presiden. Febri juga enggak mau lapor kejahatan Kapolri, Kapolri juga (tidak lapor) karena takut saling bongkar,” jelasnya.

Sebagai rekomendasi utama untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum di tanah air, Sri Raja Sacandra menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus segera melakukan reformasi hukum secara total.

Langkah pertama yang mendesak adalah mengganti Jaksa Agung dengan figur bersih dan independen dari luar lingkaran internal kejaksaan guna memotong mata rantai konflik kepentingan yang sudah terlanjur mengakar secara sistemis.

Baca Juga: Ketiban Masalah Besar! Harusnya Kejaksaan Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Febrie Adriansyah dari Polri!