“Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu, surat apa palsu. Kalau barang itu jatuh ke saya, kan saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek. Tapi kalau proses itu di bawah, kan saya enggak tau,” sambungnya.
Kebijakan Sementara Demi Integritas Mengelola Uang Rakyat
Kendati menyadari keputusan ini berkonsekuensi pada membengkaknya beban kerja administrasi seorang menteri, Dody menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Mekanisme persetujuan akan dikembalikan ke struktur awal apabila sistem internal Kementerian PU sudah tertata dengan baik.
“Makanya ini proses temporary aja. Nanti kalau sudah memang sudah tertata lagi balik ke awal, saya balikin lagi,” bebernya.
Dody menekankan bahwa pembenahan kedisiplinan ini amat krusial untuk membangun budaya integritas di lembaga yang dipimpinnya.
Terlebih, Kementerian PU mengemban amanat besar dalam mengelola anggaran pembangunan infrastruktur nasional dengan nilai yang sangat fantastis.
“Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU yang lebih berkualitas, yang lebih berintegritas, yang lebih berakhlak yang selalu menghadirkan Tuhan di hatinya. Jangan lupa loh, PU itu tiap tahun mengelola ratusan triliun uang rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Gerakan Indonesia Asri Dimulai ASN Pontianak Diminta Beri Contoh Kebersihan











