Hasil survei itu langsung disambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan angka tersebut mencerminkan suara masyarakat dan meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan ekonomi, terutama penurunan kelas menengah agar tidak memicu persoalan sosial dan politik. Sementara dari kubu Anies Baswedan, hingga kini belum ada tanggapan resmi mengenai survei tersebut.
Namun, ada peristiwa lain sebelum survei itu dirilis. Entah ada hubungan atau tidak, yang jelas nama SMRC terseret. Pendiri SMRC, Saiful Mujani pada Halal Bihalal Pengamat, 31 Maret 2026, menyampaikan pidato untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Video itu beredar ke mana-mana lebih cepat dari gosip tetangga.
Awal April 2026, Saiful dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dengan dugaan melanggar Pasal 246 KUHP tentang penghasutan. Ada pula mengaitkannya dengan dugaan makar. Kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis menilai, pernyataan tersebut merupakan kritik yang dilindungi konstitusi, bukan tindak pidana. Saiful memenuhi panggilan klarifikasi pada 4 Juni 2026 dan menegaskan, yang disampaikannya adalah pandangan akademis.
Di sinilah publik mulai mengaduk kopi lebih pelan. Secara ilmiah, survei dan persoalan hukum pendirinya adalah dua hal berbeda. Namun, di negeri yang hobi membuat teori sambil rebahan, keduanya langsung dirangkai menjadi serial penuh episode. Ada percaya hasil survei itu sepenuhnya objektif. Ada pula curiga, jangan-jangan grafik dan politik sedang jalan berdua.
Siapa yang benar? Biarlah waktu menjawab. Yang pasti, survei ini sukses membuat warung kopi kembali ramai. Ada sibuk menghitung margin of error, ada menghitung kapan pertamax turun. Sisanya hanya tersenyum sambil menyeruput koptagul dan berbisik, “Mungkin bukan surveinya yang keliru… mungkin semesta lagi iseng menguji kesabaran para analis politik.”[***]
Penulis: Rosadi Jamani (Jurnalis Senior dan Ketua Satu Pena Kalbar)











