Mitigasi Kekeringan Nasional, Kementan Alokasikan 56 Ribu Unit Pompa Air Demi Amankan Swasembada Pangan

Kementan menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada 2026 sebagai langkah antisipasi kekeringan dan menjaga target swasembada pangan nasional./Dok. Kementan

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kementan menyiapkan sebanyak 56 ribu unit pompa air sebagai bagian dari strategi mitigasi kekeringan nasional guna menjaga kelangsungan produksi pangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyaluran pompa air (pompanisasi) menjadi instrumen paling efektif untuk memastikan lahan-lahan sawah sentra padi tetap teraliri air dari sungai maupun sumber air permukaan lainnya.

“Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan,” tegas Mentan Amran.

Menurutnya, ketersediaan air merupakan faktor krusial dalam mempertahankan produktivitas pertanian, terlebih belajar dari pengalaman menghadapi fenomena El Nino di tahun-tahun sebelumnya.

11 Ribu Unit Sudah Disalurkan ke Daerah

Baca Juga: Hadapi Kemarau, Kementan Dorong Teknologi AWD: Hemat Air 20% Tanpa Kurangi Hasil Padi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, membeberkan bahwa proses distribusi bantuan telah berjalan di lapangan, terutama menyasar daerah terdampak kekeringan yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk, dan saluran irigasi.

Exit mobile version