Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Pemda untuk Gaji ASN, Tegaskan Efisiensi Jadi Syarat Utama

Kemendagri bersama Kementerian Keuangan menyiapkan opsi skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kendala pembayaran gaji ASN, dengan tetap mewajibkan efisiensi belanja dan peningkatan PAD terlebih dahulu./Dok. Puspen.

“Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai,” ujar Tito.

Bagi daerah bersumber daya terbatas yang masih memiliki hak penerimaan, Mendagri mendorong Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH untuk menopang kebutuhan belanja operasional pemda.

“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai,” katanya.

Di akhir keterangannya, mantan Kapolri tersebut memberikan instruksi tegas bahwa persoalan anggaran daerah tidak boleh mengorbankan hak-hak aparatur negara.

Pemda dilarang keras mengambil langkah ekstrem terkait keberlangsungan kerja pegawai.

“Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendagri-KLH Pacu Pemda Menyusun Perda RPPLH

Exit mobile version