OTT KPK di Pemalang: Bupati Anom Widiyantoro Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

OTT KPK di Pemalang: Bupati Anom Widiyantoro Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan/(Foto: ANTARA)

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Budi Prasetyo menyebut uang tersebut merupakan salah satu barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut, disertai sejumlah barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan tertutup yang berujung OTT itu diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Menurut Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari detikcom, penyidik masih mendalami apakah konstruksi perkara mengarah pada dugaan penyuapan atau pemerasan dalam proyek-proyek daerah.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi adanya penerimaan yang diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan beserta pasal yang akan dikenakan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.[dit]