FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan terhadap atlet golf Jesslyn Wijaya.
Pasalnya, penyidik menilai tidak ditemukan unsur tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut.
“Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta pada Selasa (4/8/2026).
Hasil penyelidikan menyimpulkan peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan bukan merupakan tindak pidana penculikan.
“Iya, bukan penculikan,” ujarnya.











