FAKTANASIONAL.NET – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Bea Cukai Soetta) akan melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap kru pesawat.
Langkah ini dilakukan setelah kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ketahuan menyelundupkan 26 kilogram (kg) ekstasi ke Indonesia.
“Kalau untuk pengetatan pasti. Setelah ini pasti kami akan lakukan pengetatan. Jadi kalau dulu itu kan pilot kami periksa mungkin mereka ngedumel ya, ‘Ini kan kami kenapa harus diperiksa sih?’ Kalau sekarang ya nggak, nggak bisa ngeles lagi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan pada Selasa (4/8/2026).
Namun, pemeriksaan urine dan hal lainnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) dan maskapai masing-masing.











