Menurut laporan yang dikutip dari CNN Indonesia, sejumlah kalangan menilai slogan kampanye “Tak! di atas meja” dianggap melecehkan mendiang aktivis demokrasi Park Jong Cheol, yang meninggal setelah mengalami penyiksaan oleh aparat kepolisian. Kata “tak” dalam bahasa Korea menggambarkan bunyi benturan keras dan dinilai memiliki makna sensitif dalam konteks sejarah tersebut.
Peristiwa Gwangju sendiri masih menjadi luka sejarah bagi masyarakat Korea Selatan dan tetap menjadi isu yang sangat sensitif hingga kini.
Akibat polemik tersebut, para penyintas Gerakan Demokratisasi 18 Mei bersama kelompok sipil melaporkan Ketua Grup Shinsegae Chung Yong Jin beserta sejumlah pihak lainnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Khusus Gerakan Demokratisasi 18 Mei, penghinaan, serta pencemaran nama baik.
Starbucks Korea diketahui merupakan anak perusahaan raksasa ritel Shinsegae.
Starbucks Korea telah menyampaikan permintaan maaf resmi, sementara Starbucks Global membuka penyelidikan internal.
Sehari setelah kampanye diluncurkan, Shinsegae juga memberhentikan CEO Starbucks Korea dengan alasan adanya strategi pemasaran yang dinilai tidak pantas.
Kontroversi itu turut berdampak pada penurunan penjualan. Pada Juni lalu, seluruh gerai Starbucks di Korea Selatan bahkan sempat ditutup sementara selama satu sore agar seluruh karyawan mengikuti pelatihan wajib mengenai kesadaran sejarah dan kepekaan sosial.[dit]
