Lebih mengejutkan lagi, ditemukan ruangan lain yang diduga menyerupai bunker dan masih terkunci. Pihak yayasan meminta bantuan polisi untuk membukanya.
Nah, di sinilah imajinasi publik mulai berlari lebih cepat dari penyidik. Apakah isinya dokumen rahasia? Laboratorium? Gudang senjata jilid dua? Atau jangan-jangan ada trio tersangka Harun Masiku, Silpester, dan Firly, ups.
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A. Polisi masih menyelidiki asal-usul, klasifikasi, serta legalitas barang-barang tersebut.
Nama sekolah yang beredar di media sosial, kalian cari sendirilah. Kalau saya sebutkan nanti takut ada tersinggung pula. Media mainstream belum berani nyebutkannya. Tapi, netizen banyak udah tahu kok.
Sosok IWD, disebut pernah menjadi ketua yayasan dan merupakan advokat serta mantan Sekjen Perbakin periode 2010–2015. Pihak kubu IWD sendiri membantah kepemilikan senjata api, narkoba, dan VCD porno. Mereka menyatakan 995 airsoft gun tersebut legal dan milik PT Lokta Karya Perbakin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Kalau narkoba dan video esek-esek apakah legal juga, wak?
So, untuk sementara, jangan buru-buru bikin vonis. Biarkan polisi bekerja. Tetapi satu pertanyaan publik tetap sah diajukan, bagaimana mungkin hampir seribu senjata bisa tinggal begitu lama di lingkungan sekolah tanpa membuat siapa pun bertanya?
Sebab kalau sekolah adalah tempat anak-anak belajar masa depan, masa depannya jangan sampai berbentuk laras panjang.
Kalau bunker kedua nanti dibuka lalu ternyata isinya cuma meja belajar, mungkin kita semua perlu minta maaf kepada meja tersebut. Tapi kalau isinya lebih mengejutkan? Ya, episode berikutnya tinggal menunggu pintu dibuka. Klik. Semoga bukan “level dua”.
Penulis: Rosadi Jamani
