KADA KETAGURAN | Ada sesuatu yang tidak boleh kita anggap biasa ketika makanan yang seharusnya menjadi sumber gizi justru berakhir menjadi sumber kecemasan.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sejak awal membawa sebuah gagasan yang secara moral sulit ditolak. Anak-anak membutuhkan makanan yang layak.
Negara memiliki kewajiban membantu memastikan kebutuhan dasar itu terpenuhi. Bagi keluarga yang setiap hari harus menghitung pengeluaran, kehadiran makanan gratis di sekolah tentu bukan perkara kecil.
Tetapi setiap kebijakan publik memiliki harga yang harus dibayar ketika pelaksanaannya tidak dilakukan dengan kehati-hatian.
Di sinilah persoalan MBG perlu dibicarakan secara lebih jernih.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa MBG adalah program yang buruk. Saya juga tidak sedang menyimpulkan bahwa setiap anak yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG pasti keracunan akibat makanan tersebut.
Kesimpulan seperti itu harus lahir dari pemeriksaan ilmiah.
Tetapi saya juga menolak cara berpikir yang menganggap sebuah kejadian tidak perlu dipersoalkan hanya karena penyebabnya belum dinyatakan secara final.
Justru sebaliknya.
Ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak dalam jumlah besar, dugaan saja sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan yang serius, terbuka dan menyeluruh.
Sebab keselamatan manusia tidak boleh menunggu sampai kesalahan menjadi tragedi.
Berdasarkan data dari berbagai sumber media masa, dalam rentang 21 Juli hingga 7 Agustus 2026 terdapat sedikitnya lima wilayah yang dilaporkan mengalami kejadian gangguan kesehatan massal yang dikaitkan dengan konsumsi MBG.
Kulon Progo mencatat 115 orang bergejala. Semarang mencapai 707 orang. Jayapura 527 orang. Rembang 253 orang. Sementara Bogor mencatat 24 siswa.
Jika angka tersebut dijumlahkan, terdapat 1.626 orang yang masuk dalam daftar korban atau orang bergejala dari lima peristiwa tersebut.
Angka itu tentu bukan vonis.
Tetapi angka itu juga bukan sesuatu yang layak dilewati begitu saja.
Di balik angka 1.626 terdapat anak-anak yang meninggalkan ruang kelas karena tubuhnya tidak nyaman. Ada orang tua yang panik. Ada guru yang harus mengambil keputusan dalam keadaan mendesak.
Ada tenaga kesehatan yang harus memberikan penanganan. Ada keluarga yang mungkin harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak.
Dan ada satu hal yang sering kali tidak masuk ke dalam tabel statistik: kepercayaan.
Kepercayaan masyarakat kepada negara.
Kepercayaan orang tua kepada makanan yang diberikan kepada anaknya.
Kepercayaan bahwa ketika pemerintah mengatakan sebuah program aman dan bergizi, maka pernyataan tersebut memang dibangun di atas sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah persoalan MBG menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan makanan.
Ketika Makanan Bergizi Menjadi Sumber Kecemasan
Kasus di SMP Negeri 3 Wates, Kulon Progo, pada 21 Juli 2026 seharusnya menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan.
Sebanyak 115 siswa dilaporkan mengalami gejala seperti mual, sakit perut dan diare setelah mengonsumsi menu MBG. Dalam pemberitaan mengenai peristiwa tersebut, penyebab pastinya belum dapat ditetapkan secara final.
Dan memang demikian seharusnya.
Dalam persoalan kesehatan masyarakat, kita tidak boleh bekerja dengan prasangka.
Makanan tidak boleh langsung dinyatakan sebagai penyebab hanya karena dikonsumsi sebelum seseorang mengalami gejala. Bisa saja terdapat faktor lain. Karena itu diperlukan pemeriksaan epidemiologis, pemeriksaan laboratorium, penelusuran bahan baku, pemeriksaan proses pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga waktu makanan dikonsumsi.
Tetapi jangan pula menjadikan ketidakpastian sebagai alasan untuk menurunkan kewaspadaan.
Ini yang sering kali keliru.
Kita seolah-olah berpikir bahwa sebelum penyebab ditemukan, tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Padahal justru pada fase ketidakpastian itulah kehati-hatian harus bekerja.
Dalam dunia keselamatan pangan, prinsipnya sederhana: lebih baik mencegah daripada menunggu korban bertambah.
Apalagi ketika orang yang mengalami gejala bukan satu atau dua orang.
Ketika puluhan orang mengalami keluhan yang hampir bersamaan dalam satu lingkungan, alarm harus berbunyi.
Bukan untuk mencari kambing hitam.
Bukan untuk menjatuhkan program.
Tetapi untuk mencari kebenaran.
Kasus Kulon Progo juga menarik karena dalam penelusuran daerah muncul perhatian terhadap standar operasional, termasuk penggunaan alat pelindung diri bagi petugas pengolah makanan.
Hal seperti ini memperlihatkan bahwa keamanan pangan tidak dimulai ketika kotak makanan sampai di tangan siswa.
Keamanan pangan dimulai jauh sebelumnya.
Ia dimulai dari bahan baku.
Dari bagaimana bahan tersebut diterima.
Bagaimana ia disimpan.
Bagaimana dapur dibersihkan.
Bagaimana petugas menjaga kebersihan dirinya.
Bagaimana makanan dimasak.
Bagaimana makanan dipindahkan.
Bagaimana suhu dijaga.
Berapa lama makanan berada dalam perjalanan.
Dan kapan makanan akhirnya dikonsumsi.
Satu mata rantai saja bermasalah, maka seluruh sistem dapat ikut dipertanyakan.
Karena itu, MBG tidak boleh lagi dipandang sebagai kegiatan sederhana berupa memasak lalu membagikan makanan.
MBG adalah sistem penyediaan pangan dalam skala besar.
Dan sistem besar membutuhkan standar yang besar pula.
Beberapa hari setelah kasus Kulon Progo, muncul laporan dari Semarang pada 31 Juli 2026. SMK Negeri 6 Semarang disebut mengalami kejadian yang melibatkan 707 orang, terdiri dari 693 siswa serta 14 guru atau staf.
Ratusan orang dalam satu lingkungan.
Angka seperti ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak dari perdebatan politik.
Sebab ketika ratusan manusia mengalami gangguan kesehatan dalam waktu berdekatan, pertanyaan paling penting bukan siapa yang menang dalam perdebatan.
Pertanyaannya adalah apa yang sebenarnya terjadi?
Kemudian pada 4–6 Agustus 2026, Kabupaten Jayapura dilaporkan menghadapi kejadian yang melibatkan 527 orang di Distrik Depapre. Kelompok yang terdampak bahkan mencakup balita, anak PAUD, siswa SD, siswa SMP hingga orang tua atau pendamping.
Rembang kemudian dilaporkan mengalami kejadian pada 5–6 Agustus dengan 253 orang terdampak.
Berikutnya pada 6 Agustus, muncul laporan mengenai 24 siswa di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
Sekali lagi, kelima peristiwa tersebut tidak boleh disatukan secara sembrono sebagai satu penyebab.
Bisa saja sumbernya berbeda.
Bisa saja mekanismenya berbeda.
Bisa saja sebagian kasus memiliki hubungan dengan makanan, sementara sebagian lainnya ternyata disebabkan faktor lain.
Justru itulah pekerjaan investigasi.
Dan negara harus berani mengerjakannya secara terbuka.
Jangan Jadikan “Evaluasi” sebagai Kalimat Pengaman
Ada satu kata yang sering terdengar setiap kali program pemerintah menghadapi masalah.
Evaluasi.
Ada kejadian, evaluasi.
Ada keluhan, evaluasi.
Ada korban, evaluasi.
Ada persoalan, evaluasi.
Tidak ada yang salah dengan evaluasi.
Masalahnya adalah ketika evaluasi berubah menjadi tempat berlindung dari pertanggungjawaban.
Masyarakat berhak bertanya: evaluasinya sampai di mana?
Apa yang ditemukan?
Siapa yang diperiksa?
Apa yang diperbaiki?
Apakah dapur yang bermasalah tetap beroperasi?
Apakah bahan makanannya diperiksa?
Apakah sampelnya tersedia?
Apakah rantai distribusinya ditelusuri?
Apakah ada pelanggaran terhadap standar operasional?
Dan jika ada pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Itulah pengawasan publik.
Evaluasi yang sesungguhnya harus menghasilkan perubahan yang dapat dilihat.
Jika sebuah dapur diduga memiliki persoalan keamanan pangan, maka jangan sekadar mengeluarkan teguran. Pastikan status dapur tersebut jelas. Jika perlu, hentikan sementara sampai memenuhi persyaratan. Periksa makanan. Periksa bahan baku. Periksa petugas. Periksa alat. Periksa proses penyimpanan dan distribusi.
Badan Gizi Nasional telah menempatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas dan keamanan SPPG.
Maka standar itu harus memiliki arti nyata.
Jangan sampai standar hanya menjadi dokumen.
Sebab birokrasi sering kali memiliki satu kelemahan yang sangat manusiawi: kita mudah merasa aman ketika formulir sudah lengkap.
Ada tanda tangan.
Ada cap.
Ada laporan.
Ada checklist.
Tetapi makanan tidak pernah peduli pada checklist.
Bakteri tidak akan berhenti berkembang hanya karena sebuah dokumen menyatakan dapur sudah memenuhi persyaratan.
Keamanan pangan terjadi di dunia nyata, bukan di atas kertas.
Inilah yang harus dipahami.
Petugas dapur tidak bekerja dengan angka statistik. Mereka bekerja dengan makanan yang akan masuk ke tubuh manusia.
Satu kesalahan mungkin tampak kecil bagi seorang pengelola.
Tetapi kesalahan yang sama bisa menjadi besar ketika dikalikan ratusan porsi.
Di sinilah skala MBG membuat persoalan semakin serius.
Semakin besar program, semakin besar pula tanggung jawabnya.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika makanan dibagikan.
Negara harus hadir sebelum makanan dimasak, ketika makanan diproduksi, saat makanan dikirim, ketika makanan dikonsumsi dan ketika muncul laporan masalah.
Jika negara hanya hadir saat kamera menyala dan kotak makanan dibagikan, maka yang berjalan hanyalah seremoni.
Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem.
Negara Harus Menghitung Risiko, Bukan Sekadar Porsi
Ada kecenderungan dalam program pemerintah untuk mengukur keberhasilan melalui angka.
Berapa banyak penerima?
Berapa dapur yang sudah beroperasi?
Berapa juta porsi yang telah dibagikan?
Berapa daerah yang sudah mendapatkan manfaat?
Semua itu penting.
Tetapi untuk program makanan, ada satu angka yang jauh lebih penting: berapa banyak risiko yang berhasil dicegah?
Makanan bergizi belum tentu makanan aman.
Menu dengan nasi, lauk, sayuran, buah atau sumber protein tidak otomatis menjadi makanan yang aman apabila proses pengolahannya tidak memenuhi standar.
Gizi dan keamanan bukan dua pilihan.
Keduanya harus berjalan bersama.
Tidak ada gunanya berbicara tentang pemenuhan gizi jika makanan yang diberikan justru membuat penerimanya sakit.
Ini bukan berarti setiap kejadian gangguan kesehatan harus langsung dijadikan alasan untuk menghentikan MBG.
Tidak.
Cara berpikir seperti itu juga tidak tepat.
Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara keberanian menjalankan program dan keberanian memperbaiki kesalahan.
Dalam pemikiran Aristoteles, kebajikan tidak lahir dari sikap ekstrem. Ia berada pada tindakan yang tepat berdasarkan pertimbangan yang tepat.
Dalam konteks MBG, pemerintah tidak boleh terlalu cepat menuduh, tetapi juga tidak boleh terlalu lambat menyelidiki.
Tidak boleh panik.
Tidak boleh pula abai.
Tidak boleh defensif.
Tidak boleh pula sembrono.
Di antara kedua ekstrem itulah kebijakan yang sehat seharusnya berdiri.
