FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Agustus 2026 sebesar Rp14.924 per liter.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan HIP pada Juli 2026 yang berada di level Rp14.562 per liter.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Dilansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (6/8/2026), disebutkan bahwa penetapan HIP biodiesel dan bioetanol untuk Agustus 2026 telah resmi diberlakukan.
Penetapan HIP biodiesel dilakukan menggunakan formula yang mengacu pada harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) ditambah nilai konversi sebesar US$85 per ton, kemudian dikalikan faktor konversi 870 kg/m³, serta ditambah komponen ongkos angkut.











