FAKTANASIONAL.NET – Salah satu pendiri yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), Yan Sofyan Syafe’I mengaku sedih atas penemuan sebanyak 996 senjata di dalam sebuah ruang mantan ketua yayasan di sebuah institusi pendidikan tersebut.
“Insyaallah seperti yang tadi saya utarakan, mudah-mudahan semua itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Ahad (9/8/2026).
Semula sekolah swasta ini dibangun untuk menciptakan anak-anak yang saleh dan pintar denga para pendiri adalah mantan Wapres RI Adam Malik, Letjen TNI (Purn) KPH Soerjo Wirjohadipoetro, Mawardi Labay El-Sulthani, dan Yan Sofyan Syafe’i.
“Kita ke Pak Adam, kemudian kita sama-sama ke Pak Adam. Sampai di sana diarahkan oleh beliau bahwa beliau selaku Wakil Presiden pada waktu itu dan diarahkan bahwa ada tanah kami di sana di Kebayoran, katanya di apa, di Pondok Pinang,” ujarnya.
“Setelah itu mulailah kita buat yayasan itu dengan visi dan misi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan kita berkeinginan agar anak-anak bangsa kita itu dapat betul-betul menjadi manusia yang seutuhnya.
Alhadid Endar Putra selaku kuasa eks ketua Yayasan, IWD, sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin mengemukakan sebanyak 995 pucuk senjata airsoft gun milik perusahaan tersebut.
Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
“Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya,” katanya pada Jumat (7/8/2026).
Namun, dampak pihak yayasan saat itu meninggal dunia, maka kerja sama tersebut terhenti yang berakibat senjata ini masih tersimpan di gudang sekolah hingga saat ini.
“Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak),” ucapnya.
Pihak yayasan menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler. Pihak yayasan meminta klaim tersebut dibuktikan.
“Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ucap kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma di Jakarta pada Ahad (9/8/2026).
Dia menyinggung Suryo yang merupakan pembina yayasan dan diklaim mengetahui soal ekstrakurikuler tersebut. Kondisi Suryo sudah berusia lanjut, sehingga terdapat keterbatasan untuk menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.
“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” tuturnya.
Alhadid Endar Putra selaku kuasa eks ketua Yayasan, IWD, mengklaim senjata tersebut resmi dan berizin. Dia juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut kepada pihak kepolisian.








