FAKTANASIONAL.NET – Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) meminta perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintahan berkaitan dengan kasus temuan senjata.
“Sebagai bentuk keseriusan yayasan untuk menindaklanjuti keadaan saat ini, kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Insyaallah kami akan bertemu mereka besok,” kata Kuasa Hukum Yayasan, Annisa di Jaksel pada Ahad (9/8/2026).
Permintaan audiensi ini tidak hanya untuk menyampaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga untuk memperoleh arahan agar setiap keputusan yang diambil pihak sekolah tetap memperhatikan kepentingan peserta didik.
“Kita yayasan bisa meminta perlindungan dan juga petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik,” ujarnya.
Yayasan juga sedang membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI dan diharapkan dapat segera membahas persoalan keamanan di lingkungan sekolah dan langkah penyelesaiannya.
Sementara itu kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengemukakan pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan KPAI pada Senin (10/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas kondisi yang sedang dihadapi sekolah dan memastikan keselamatan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Ke KPAI rencananya besok hari Senin jam 10.00 kami sudah ada komunikasi dengan KPAI untuk berada di sana,” ucapnya.
Pihak yayasan juga menyambut positif respons sejumlah pihak terhadap persoalan tersebut, termasuk respons Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Sebelumnya, Pramono Anung telah memberikan respons terkait temuan senjata di lingkungan sekolah tersebut.











