FAKTANASIONAL.NET – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) turun sebagai respons jangka pendek pelaku pasar melihat hasil tinjauan MSCI atas saham-saham Indonesia periode Agustus 2026.
IHSG pukul 9.15 WIB turun sebesar 0,52% atau 33,46 poin ke posisi 6.340,39, sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 0,63% atau 4,00 poin ke posisi 629,84.
“Selama IHSG mampu bertahan di atas 6.308-6.269, peluang breakout di atas 6.377 tetap terbuka dengan target penguatan menuju 6.462 hingga 6.550, sementara resistance mayor berikutnya berada di sekitar 6.635/6.723,” kata Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata di Jakarta pada Kamis (13/8/2026).
“Sebaliknya, apabila kembali gagal menembus 6.377 dan turun di bawah 6.308, IHSG berpotensi menguji 6.269 lalu 6.247 sebagai area support utama.”
Dari dalam negeri, MSCI dalam tinjauan indeks Agustus 2026, melakukan perubahan pada komposisi saham Indonesia, yaitu terdapat dua saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, yang mana salah satunya diturunkan kategorinya ke MSCI Global Small Cap Index.
Sementara itu satu saham dipindahkan ke kategori MSCI Global Small Cap Index, di sisi lain MSCI mengeluarkan sembilan saham Indonesia dari indeks ini.
Dengan demikian, sembilan saham Indonesia yang menghuni MSCI Global Standard Index, serta sekitar 33 saham Indonesia yang bertahan di dalam daftar MSCI Global Small Cap Indexes.
Namun demikian, Liza Camelia Suryanata mengemukakan MSCI masih belum mengubah komposisi negara Emerging Markets dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index, setelah menyelesaikan Annual Country Review 2026.
“Hasil review ini menunjukkan tidak terdapat perubahan terhadap daftar negara Emerging Markets yang saat ini masuk dalam indeks, sehingga belum ada perubahan komposisi yang berasal dari review tahunan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun hingga Juni 2026 atau 41,26 persen terhadap PDB, atau tumbuh Rp1.819,79 triliun atau 21,5 persen sejak akhir September 2024.
Pertumbuhan utang yang mencapai 67,5 persen sejak 2020 telah melampaui pertumbuhan PDB nominal sebesar 64,9 persen, sementara rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan fiskal meningkat menjadi 19 persen dari sebelumnya 14,6 persen pada 2022.











