FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berjalan.
Setelah berlangsung sekitar satu tahun, KPK menyebut penyelesaian perkara tersebut tinggal menunggu waktu.
Pernyataan itu disampaikan Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026. “Tapi saya yakin itu hanya masalah waktu saja,” kata Setyo, dikutip dari Kompas.com.
Setyo menjelaskan, kelanjutan penyidikan kasus CSR BI-OJK berada dalam kewenangan Direktur Penyidikan.
Ia mengakui banyaknya perkara yang sedang ditangani KPK, termasuk sejumlah operasi tangkap tangan (OTT), turut memengaruhi ritme penyelesaian perkara.
“Karena ada durasi waktu yang harus segera diselesaikan, ada pelimpahan tahap 1, tahap 2 yang harus segera dituntaskan, sehingga menyebabkan beberapa perkara yang sifatnya case building menjadi sedikit tertunda,” ujar Setyo.
