“Kami berharap remisi ini menjadi momentum untuk terus berubah dan meningkatkan kualitas diri,” katanya.
Dalam pemberian remisi tersebut, lanjut dia, atau dari 292 warga binaan tersebut menerima remisi umum II dan langsung memperoleh hak bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Pak Bupati Tebo dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI,” katanya.






