Koperasi Desa Merah Putih Disorot, Harga Pengadaan Barang Tidak Logis

Salah satu Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Kabarsdgs

FAKTANASIONAL.NET – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kembali menjadi bahan kritik sosial setelah beredar rincian anggaran pengadaan barang untuk program tersebut di media sosial.

Yang menjadi sorotan bukan semata-mata keberadaan koperasi desa. Kritik masyarakat terutama diarahkan kepada harga sejumlah barang dalam daftar pengadaan.

Salah satu pemberitaan pada 1 Agustus 2026 menyebut dokumen daftar belanja yang dirujuk dari laporan Tempo mencantumkan total pengadaan barang dan konstruksi untuk 80.000 unit Koperasi Merah Putih sekitar Rp212,8 triliun.

Angka tersebut kemudian dibedah oleh pengguna media sosial.

Akun @satriaakbarnugroho, misalnya, mempertanyakan harga AC 2 PK yang disebut Rp19,4 juta, CCTV Rp10,9 juta, dan display rack sekitar Rp57,5 juta.

Ia mempertanyakan, secara sederhana, barang-barang tersebut dibeli di mana? Impor langsung dari Hongkong?

Akun @nhdsidiq juga mempertanyakan harga AC tersebut dan membandingkannya dengan harga produk Daikin yang menurutnya lebih murah.

Akun @jh_herry kemudian menyoroti harga exhaust fan Rp855 ribu per unit. Ia menghitung bahwa selisih harga sekitar Rp500 ribu. Apabila dikalikan 80.000 unit dapat menghasilkan selisih puluhan miliar rupiah.

Sementara akun @ken.zz.zz mempertanyakan pengadaan software kasir sekitar Rp2,23 juta untuk setiap unit koperasi.

Kritik tersebut penting karena menunjukkan bagaimana masyarakat mulai membaca anggaran pemerintah secara lebih detail.

Jika dulu dokumen anggaran merupakan sesuatu yang hanya dibaca birokrat, wartawan, atau aktivis anggaran, sekarang masyarakat umum dapat mengambil screenshot, mengunggahnya ke media sosial, lalu menghitung sendiri.

Satu harga barang yang dianggap tidak wajar dapat menjadi viral.

Namun, terdapat satu hal yang harus ditegaskan.

Harga tinggi dalam dokumen pengadaan tidak otomatis membuktikan adanya korupsi atau mark-up. Belum tentu. Bisa ya, bisa tidak.

Ada kemungkinan harga tersebut mencakup distribusi, pemasangan, garansi, pajak, spesifikasi tertentu, biaya pengadaan, atau komponen lain. Karena itu, dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan dokumen resmi.

Tetapi justru di sinilah kritik masyarakat mempunyai nilai.

Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan.

Jika harga AC memang Rp19,4 juta, apa spesifikasinya? Apakah itu sudah termasuk pemasangan? Berapa bisa pemasangannya?

Jika CCTV Rp10,9 juta, apakah perangkat tersebut memiliki kemampuan khusus? Spesifikasinya bagaimana?

Jika rak pajangan Rp57,5 juta, apakah harga tersebut sudah termasuk instalasi, distribusi dan komponen lain?

Exit mobile version