Operator telekomunikasi, penyedia internet, perusahaan utilitas, pemerintah daerah, hingga pemilik bangunan memiliki kebutuhan masing-masing.
Jika koordinasi lemah, ruang publik akhirnya menjadi tempat semua pihak meletakkan kepentingannya.
Masyarakat tentu tidak peduli siapa pemilik kabel yang menjuntai di depan rumahnya. Yang mereka tahu, kabel itu ada di atas kepala mereka dan bisa membahayakan.
Karena itu, pemerintah perlu mengubah pendekatan dari sekadar menata kabel menjadi menata tanggung jawab.
Setiap kabel harus jelas siapa pemiliknya, untuk apa digunakan, kapan dipasang, bagaimana kondisinya, dan siapa yang wajib mencabutnya ketika sudah tidak berfungsi. Kabel mati yang dibiarkan bergelantungan sama buruknya dengan sampah yang tidak pernah diangkut.
Lebih jauh lagi, penertiban tidak boleh berhenti pada pemotongan kabel yang dianggap mengganggu. Harus ada mekanisme pengawasan berkelanjutan. Operator yang memasang jaringan harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan dan estetika ruang publik.
Jakarta tidak kekurangan aturan. Yang sering menjadi persoalan adalah konsistensi menjalankannya.
Ironisnya, di satu sisi Jakarta ingin tampil sebagai kota modern, pusat ekonomi digital, dan metropolitan kelas dunia. Namun di sisi lain, sebagian ruang publik masih memperlihatkan kabel kusut seperti benang yang ditinggalkan tanpa pemilik.
Kemajuan kota tidak cukup diukur dari gedung pencakar langit, jalan layang, atau jaringan internet yang semakin cepat. Kemajuan juga terlihat dari kemampuan sebuah kota menyembunyikan infrastrukturnya dengan aman, tertib, dan terencana.
Kabel adalah bagian penting dari kehidupan modern. Tetapi kabel yang tidak tertata adalah bukti bahwa modernisasi tanpa tata kelola hanya akan menghasilkan masalah baru.
Jakarta tidak membutuhkan lebih banyak kabel yang menggantung di langit. Jakarta membutuhkan sistem yang membuat setiap kabel memiliki tempat, pemilik, tanggung jawab, dan batas waktu.
Sebab pada akhirnya, keselamatan warga bukan urusan setelah kabel jatuh dan memakan korban. Keselamatan adalah kewajiban yang harus dijaga bahkan sebelum kabel itu dipasang.[dit]











