Hukum  

UGM Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas Ijazah Fisik Jokowi yang Beredar

Ova menegaskan UGM memilih tidak ikut menilai dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi.

“Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper, yang sudah ada di yang bersangkutan,” kata Ova, dikutip dari FAJAR.CO.ID, Minggu (23/8/2026).

Ova menjelaskan, ijazah Jokowi telah diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di UGM. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam momentum wisuda pada 1985.

Setelah dokumen diterima alumni, tanggung jawab atas keberadaan dan kondisi fisiknya berada pada pihak penerima. Karena itu, UGM menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik yang kini beredar merupakan ijazah yang dahulu diserahkan kampus kepada Jokowi.

“Artinya UGM juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan UGM dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” imbuh Ova.

Dengan sikap tersebut, UGM memilih membatasi keterlibatannya pada persoalan administrasi pendidikan, bukan pada kondisi fisik ijazah yang telah berada di tangan alumni.[dit]