Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana kronologi maupun modus penggelapan uang tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menyusun konstruksi perkara berdasarkan keterangan saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawannya. Melalui akun Instagram, ia mengaku menemukan adanya penarikan dana dari rekeningnya sebesar Rp1.282.915.000.
“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” kata Vilmei.
Ia kemudian mengumpulkan delapan karyawan yang biasa memegang akun TikTok miliknya dan meminta pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk mengaku.
Vilmei mengatakan uang itu berasal dari akun TikTok yang selama sekitar tujuh tahun tidak pernah disentuhnya. Ia baru menyadari adanya persoalan ketika hendak menggunakan dana tersebut.[dit]
