Kepsek SMPN 13 Bandarlampung Sebut Masih Akan Mengurus Surat Resmi Kedinasan Terkait Kegiatan Outing Class Murid

Foto ilustrasi kegiatan anak-anak melakukan kegiatan outing class. (FAKTANASIONAL/HO)
Foto ilustrasi kegiatan anak-anak melakukan kegiatan outing class. (FAKTANASIONAL/HO)
FAKTANASIONAL.NET – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 13 Bandarlampung, Lampung, Amaroh mengaku belum memiliki surat izin secara fisik atau kedinasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung terkait rencana adanya kegiatan outing clas atau metode pembelajaran di luar kelas.

“Perizinan dari dinas urusan pihak Travel Fortuna, tapi kita juga sudah izin baru melalui lisan dan diizinkan. Untuk izin berupa fisik atau secara kedinasan kami baru buat izinnya dan baru mau kami kirim, karena surat dibuat H-1 Minggu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/8).

Dia melanjutkan kegiatan outing class tersebut akan dilaksanakan pada 8-9 September 2026 untuk anak kelas 9 dan tanggal 20 untuk anak kelas 7. Menurut dia anak murid dalam kegiatan tersebut tidak dipaksa dan tidak wajib, namun kegiatan tersebut merupakan program dari kegiatan kokurikuler dan P8.

“Tidak seluruh murid yang ikut, karena ini tidak wajib dan kami sudah sosialisasikan kepada orangtua murid bahkan ada surat persetujuan dari orangtua murid,” kata dia.

Exit mobile version