“Ekstraksi geotermal memiliki risiko tinggi terhadap daya dukung lingkungan, khususnya terkait konsumsi air dan kelestarian mata air,” ujarnya.
Selain persoalan air, WALHI menilai proyek Gunung Ungaran berpotensi memengaruhi kelestarian Candi Gedong Songo. Pembukaan lahan, mobilisasi alat berat hingga pengeboran dinilai dapat menimbulkan getaran yang berpotensi berdampak pada struktur bangunan candi yang telah berusia ratusan tahun.
Gangguan terhadap tata air tanah serta kemungkinan pelepasan gas seperti H2S juga diminta menjadi perhatian.
“Candi Gedong Songo bukan hanya cagar budaya dan situs bersejarah, tetapi juga penyangga ruang hidup dan urat nadi perekonomian masyarakat lokal,” katanya.
WALHI meminta pemerintah mengambil pelajaran dari penolakan proyek geotermal di Gunung Lawu dan memastikan adanya persetujuan masyarakat tanpa paksaan atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
Sebagai alternatif, WALHI mendorong energi terbarukan skala kecil dan menengah berbasis komunitas, seperti mikrohidro dan panel surya komunal.
“Kedaulatan energi seharusnya tidak dicapai dengan mengorbankan hutan, sumber air dan ruang hidup masyarakat,” imbuhnya.[dit]
geotermal gunung ungaran,izin geotermal ungaran,WALHI jateng,candi gedong songo,energi panas bumi,jawa tengah,risiko ekologis,
