FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi pada Rabu, 9 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 9 September 2026.
Enam saksi yang dipanggil terdiri atas VNR selaku pejabat pembuat akta tanah, ERL selaku Direktur Utama PT Zaman Bangun Perwita, GMD dari PT Pelangi Kasih Valasindo, SGH selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia, serta SC dan YT yang merupakan pihak swasta.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang sebelumnya juga melibatkan sejumlah saksi dari kalangan swasta dan perusahaan.
