Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM)
Inspektorat Kota Bandarlampung diminta oleh kejaksaan agar kooperatif dalam proses penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung.
Sikap kooperatif tersebut dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memperoleh informasi maupun dokumen yang diperlukan dalam rangka mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.
Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan, pengawasan maupun temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kejari Bandarlampung satu bulan yang lalu telah mengirimkan surat secara resmi kepada Inspektorat Kota Bandarlampung terkait adanya dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024 yang sedang dalam proses penyelidikan.
Surat yang telah dikirimkan ke Inspektorat cq pemerintah daerah tersebut bertujuan agar Inspektorat segera menindaklanjuti dugaan korupsi atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Melalui surat tersebut, inspektorat diminta segera menyelesaikan temuan tersebut serta segera mengembalikan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp47,7 juta.
Ia menambahkan langkah yang telah diambil tersebut merupakan bagian dari koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang sebelumnya juga Kejari Bandarlampung telah melakukan pemaparan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Maranita dalam dakwaannya telah mendakwa terdakwa Robiatul dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHP yang pengacuannya diganti dengan Pasal 391 ayat (1) UU No1 Tahun 2023 tentang…
Sebelumnya, Kejari Bandarlampung bidang Tindak Pidana Pidsus (Pidsus) masih menunggu jawaban dari Inspektorat Bandarlampung atas surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan…
Sebelumnya, Kejari Bandarlampung beberapa waktu lalu surati Inspektorat Kota Bandarlampung, terkait korupsi pengadaan pakaian pada Disdikbud Kota Bandarlampung. Surat tersebut dikirimkan ke Inspektorat cq pemerinta daerah bertujuan agar Inspektorat segera…