Hukum  

Febrie Adriansyah Sebut Presiden Dapat Masukan Keliru soal Kasusnya

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang tidak tepat mengenai perkara yang kini menjerat dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie setelah mengikuti pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (18/9/2026).

Dikutip Redaksi dari Kompas.com, Jumat, 18 September 2026, Febrie menyebut ada informasi tertentu yang menurutnya keliru diterima Presiden. Namun, ia tidak memerinci bentuk maupun isi masukan yang dimaksud.

“Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” kata Febrie di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febrie berharap proses hukum terhadap dirinya dapat berjalan dengan melihat perkara secara utuh dan jernih. Ia juga menyampaikan harapan kepada para jaksa yang masih bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung agar tetap menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat,” jelas Febrie.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie turut menyinggung perjalanan kariernya selama 33 tahun sebagai jaksa. Ia mengklaim tidak pernah menerima sanksi hukuman maupun menjalani pemeriksaan oleh bidang Pengawasan Kejaksaan selama masa pengabdiannya.

Exit mobile version