Hukum  

KPK Geledah Kantor Summarecon Agung, Kasus Suap HGB Terus Didalami

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berada di Jakarta Timur, Jumat, 18 September 2026.

Langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (18/9/2026), penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung ketika informasi tersebut disampaikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa lokasi yang digeledah merupakan kantor salah satu pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik memperoleh alat bukti dan petunjuk yang diperlukan untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.