Anak Krakatau Kembali Erupsi, Pakar Ingatkan Warga Banten dan Lampung Tak Perlu Panik Tsunami

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Abu Anak Krakatau Menyebar hingga Jakarta/Pixabay

Sejumlah potensi bahaya yang perlu diantisipasi meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan kenaikan status Anak Krakatau ditetapkan setelah melalui analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkaniknya.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Lana juga meminta masyarakat di pesisir Banten dan Lampung tidak mempercayai isu yang mengaitkan erupsi Anak Krakatau dengan kepastian terjadinya tsunami.

Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan mematuhi rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang.

Daryono kembali menegaskan bahwa status Siaga menjadi dasar untuk memperkuat kewaspadaan dan melakukan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana.[dit]