FAKTANASIONAL.NET – Jajaran Kepolisian Sektor Metro Penjaringan berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial H (62) pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 17.50 WIB, atas dugaan aksi penipuan bermodus sengaja menabrakkan diri ke kendaraan roda empat di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Sudah sering beraksi, tapi banyak yang nggak peduli. Tiga TKP (tempat kejadian perkara) pengakuannya, Tanah Abang, Tambora, Penjaringan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim saat dihubungi, Senin (12/10/2026). Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah sering beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Tanah Abang, Tambora, dan Penjaringan, namun banyak warga yang tidak peduli.
Dalam setiap aksinya, pelaku sengaja berjalan kaki melintas di jalan raya lalu membenturkan atau menabrakkan tubuhnya ke mobil yang sedang melaju guna mencari keuntungan pribadi. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena mendesak mencari uang tunai untuk modal usaha berdagang kopi keliling.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan usai menerima laporan serta informasi dari masyarakat. Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. (sak)







