Hukum  

Kerugian Negara Rp15 Miliar, KPK Panggil Saksi

Kerugian Negara Rp15 Miliar, KPK Panggil Saksi/dok.tirto.id
  • Untung Hadi Santosa, selaku mantan Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018.

  • Eko Yuni Triyanto, selaku mantan Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015.

  • Yohanes Priyo Iriantono, selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020.

  • Zulchaibar, selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Para tersangka dijerat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang memicu kerugian keuangan negara senilai Rp15,602 miliar dalam proyek pembayaran komisi asuransi perkapalan tersebut.

Dengan dipanggilnya TJR, penyidik memperluas rangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak eksternal yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam aliran dana komisi asuransi kapal Pelni. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, status TJR masih sebatas sebagai saksi dan KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara ini.[sak]

Exit mobile version