Hukum  

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Aceh, Sita 1,2 Ton Narkotika

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Aceh, Sita 1,2 Ton Narkotika/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan ini disebut sebagai penindakan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia. Sebanyak 11 orang turut diamankan, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

Pengungkapan kasus bermula dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan orang dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh.

Tim gabungan kemudian menelusuri aktivitas sejumlah orang yang dicurigai terlibat hingga menemukan lokasi produksi narkotika.

Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.

Dari tempat tersebut, aparat menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi. Jika digabungkan dengan barang bukti dari lokasi lainnya, total sitaan mencapai hampir 1,2 ton bruto.

Exit mobile version