Hukum  

Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD

Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD/dok.metrotv

FAKTANASIONAL.NET – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta tengah mendalami laporan kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan dua orang wakil rakyat. Insiden ini terjadi antara anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dan rekan sejawatnya berinisial Z di area Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta.

Perkara ini resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya yang dilayangkan pada tanggal 10 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan bahwa penegakan hukum ini murni berjalan berdasarkan prosedur laporan yang masuk dan tidak terafiliasi dengan agenda politik pihak mana pun.

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” ungkap Esha dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat malam (23/10/2026).

Sampai saat ini, tim penyidik telah mengambil langkah-langkah investigasi seperti memeriksa sejumlah saksi mata, menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, hingga bersurat secara resmi kepada Gubernur Riau guna meminta izin serta persetujuan tertulis untuk memeriksa anggota legislatif yang bersangkutan.

“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” imbuh Esha menegaskan.

Kendati demikian, proses penyelidikan saat ini masih menemui hambatan administratif, khususnya menanti balasan surat permohonan izin dari pihak eksekutif daerah. Guna mengurai kendala tersebut, kepolisian intensif berkoordinasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau serta unsur pengawasan penyidikan.

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, perselisihan berujung dugaan penganiayaan tersebut pecah pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kala itu, korban F dan terlapor Z kebetulan bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta. Rombongan wakil rakyat asal Pekanbaru tersebut rencananya hendak bertolak kembali ke kampung halaman usai menjalani agenda konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di tengah momen tersebut, Z diduga melancarkan tindakan agresif dengan mendorong F hingga nyaris terjatuh serta melakukan aksi pencekikan. Beruntung, insiden tersebut berhasil diredam setelah sejumlah rekan anggota DPRD lainnya, yakni Rois dan Victor Parulian, turun tangan untuk melerai pertikaian.[sak]