JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional.
Hal tersebut dungkapkan Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mendagri Tito mengatakan, rata-rata realisasi (rerata) anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp 5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran secara nasional sebesar 94,85 persen.
Realisasi tersebut menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-8 dari 21 kementerian/lembaga kategori pagu sedang. Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi anggaran Kemendagri berada di peringkat ke-33 dari 86 kementerian/lembaga.
“Kami melihatnya cukup baik karena di atas rata-rata nasional, dan realisasi belanjanya menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada Kemendagri,” kata Mendagri Tito.
Kinerja di atas rata-rata nasional dalam hal realisasi anggaran juga dicapai oleh BNPP. Dari total anggaran sekitar Rp 236 miliar yang dimiliki di tahun 2024, BNPP berhasil merealisasi sebesar 98,01 persen.
“Capaian ini menempatkan BNPP pada peringkat ke-7 dari 46 kementerian/lembaga kategori pagu kecil. Kemudian, secara keseluruhan, realisasi anggaran BNPP berada pada peringkat ke-16 dari 86 kementerian/lembaga,” ujar Mendagri Tito.
Selain merealisasikan anggaran secara optimal, baik Kemendagri maupun BNPP juga berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP tersebut adalah untuk ke-10 kalinya berturut-turut yang diraih Kemendagri dan BNPP.
Tak hanya itu, Mendagri Tito juga membeberkan sejumlah prestasi lain yang berhasil diraih selama tahun 2024. Hal ini mencakup penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada Kemendagri atas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) kategori kementerian/lembaga.











