JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Isu korupsi kembali mencuat dengan adanya penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(10/3)
Penggeledahan ini dilakukan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung, terkait dugaan markup dana iklan Bank Jabar dan Banten (BJB).
Tindakan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai sosok reformis dan inovator di bidang pemerintahan.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari dan diiringi dengan penjelasan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Ridwan Kamil sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penyidikan secara profesional dan kooperatif. Meski demikian, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media agar proses hukum berjalan secara tertib dan tidak mendahului hasil penyidikan resmi.
Berdasarkan keterangan yang beredar, tim KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap alur dana iklan yang diduga mengalami markup.
Dugaan ini muncul dari penyimpangan penggunaan dana iklan pada Bank BJB yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dana publik.











