JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan memberikan pendampingan penuh terhadap F, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis anak pasca-kejadian yang menggemparkan tersebut.
Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dalam proses rehabilitasi ini. Fokus utama Kemensos adalah pada pemulihan mental melalui layanan psikososial dan trauma healing. Gus Ipul menekankan pentingnya pendekatan yang tepat mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Masa-masa rehabilitasi kita akan coba memberikan pendampingan yang bekerja sama dengan kepolisian. Kita melibatkan lembaga yang berpengalaman dalam deradikalisasi,” ujar Gus Ipul, Sabtu (22/11/2025).











