OTT KPK di Rejang Lebong: Skandal Fee Proyek Demi “Ijon” Lebaran

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka korupsi.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan permintaan fee proyek kepada para kontraktor.

Mirisnya, permintaan uang haram tersebut diduga kuat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana operasional menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, dilansir pada 12 Maret 2026.

Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya pertemuan rahasia untuk mengatur pemenang proyek (plotting) di Dinas PUPRPKP dengan anggaran mencapai Rp91,13 miliar.