Hukum  

KPK Pertanyakan Alasan Nusron Wahid Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Suap HGB

Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempertanyakan alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (7/10).

Nusron sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, ia menyampaikan surat konfirmasi bahwa dirinya tidak dapat hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Setyo menilai alasan tersebut seharusnya dapat diatur karena surat panggilan pemeriksaan telah dikirim sejak pekan sebelumnya.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (8/10).

Setyo kemudian mengingatkan pernyataan Nusron pada pertengahan September lalu. Saat itu, Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan membantu KPK dalam menuntaskan perkara.

“KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” ucap Setyo.

Ia juga memperkirakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron setelah ketidakhadiran tersebut.

“Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin Penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” lanjutnya.