JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polemik tentang larangan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi terus menggelinding.
Dalam perdebatan yang semakin panas, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mulai tampil dan berupaya memadamkan polemik.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah dalam posisi netral, dan tidak pernah mengeluarkan sebuah larangan nonton bareng Pesta Babi. Juga tidak memerintahkan menonton film tersebut.
Ketika ada kampus atau suatu komunitas melakukan pelarangan, maka itu bukan dari pemerintah. Atau pun sebaliknya, ketika kampus lainnya membolehkan nonton film Pesta Babi, itu juga bukan arahan pemerintah.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” kata Yusril dikutip RMOL, Kamis 14 Mei 2026.
Yusril menyebut contoh, di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film tersebut dilarang karena persoalan prosedur administratif saja.
Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun.
Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum (APH) secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif,” kata Yusril.
Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian,” kata Yusril.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” sambungnya.











