KPK dan KemenPANRB Siapkan Pembelajaran Integritas Nasional untuk 6,5 Juta ASN

FAKTA GROUP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026.

Program tersebut disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus menjangkau lebih dari 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan KemenPANRB di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penguatan integritas ASN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, aparatur negara tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” kata Setyo.

Program e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi melalui platform digital yang mudah diakses, sistematis, dan adaptif terhadap kebutuhan aparatur pemerintah di berbagai daerah.

Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku ASN serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas.