FAKTANASIONAL.NET – Operasi Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai tidak murni penegakan hukum. Ada kepentingan lain di balik tindakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Praktisi Intelijen, Kolonel (Purn) Sri Rajasa dalam Podcast Madilog Forum Keadilan yang ditayangkan Jumat 10 Juli 2026.
Menurut Sri Rajasa, ada kepentingan politik yang mendesak karena ada rencana pergantian Jaksa Agung di mana Febri harus dihambat.
Kedua, ada kepentingan polisi agar Kejagung tidak terlalu kencang menghantam kasus-kasus yang melibatkan polisi seperti kasus MBG.
“Kita lihat, begitu banyaknya barang bukti yang disita dan terang benderangnya penggeledahan yang dilakukan. Tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” kata Sri Rajasa.
“Jika ini murni penegakan hukum dan tidak menyeret nama Jampidsus, maka tersangkanya pasti sudah ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Sri Rajasa juga menilai ada juga kepentingan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkaitan dengan sepak terjang Febri sebagai Jampidsus.
“Keberanian Febri dalam membongkar beberapa kasus besar dilihat sebagai ancaman terhadap Pak Jokowi dan Polri,” katanya.
“Di depan kelihatan sekali dalam rangka melakukan shock terapi kepada Febri yang selama ini dianggap membuat kerawanan untuk posisi Jokowi dan polisi, kan gitu,” tambahnya.
Beberapa kasus besar yang menyentuh persoalan hukum Jokowi di antaranya adalah kasus Pertamina dan kasus Nadim.











